New Line "Terkenang Dihati" Song From Mamuju, Sulawesi Barat
Download dan Dengarkan
Link : http://www.4shared.com/get/n9j7ofxjba/Terkenang_-_Dihati.html
By Design : ADI
terbaru terupdate 2013
Sabtu, 29 November 2014
Kamis, 27 November 2014
politik luar negeri
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Peranan
penting sejarah dalam memahami sistem politik sangat berkaitan dengan faktor
lingkungan. Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup sistem politik
merupakan hasil bentukan budaya yang terdapat didalam maupun diluar sistem.
Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang menggambarkan pola perilaku,
cita rasa, yang dirasakan, ditanamkan , diwariskan dari generasi satu ke
generasi lainnya. Dengan demikian sangatlah naïf apabila kita menganalisa
sistem politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya. Karena yang akan kita
dapatkan hanyalah analisa sempit yang tidak dapat memberikan sumbangsih bagi
kepentingan perbaikan sistem politik dimasa depan.
Pendekatan historical institutionalism analysis
yang dikemukakan oleh Paul Pierson
dan Theda Scockpol (2000), ilmuwan
politik dan Harvard University,
merupakan alternative pendekatan teori politik behavioralisme dan rasionalisme
yang sangat mengutamakan metodologi empiric dalam mengamati perubahan pada
pemerintahan,politik,dan kebijakan public.Menurut Scockpol, ciri dari pendekatan historical institutionalisme
terletak pada upaya mencari jawaban terhadap pertanyaan besar dan substantive
yang biasanya menjadi perhatian publik maupun para ilmuwan politik.
Sebagai
contoh,behavioralis terkadang luput mengamati bahwa keseragaman pola
tingkah laku individu dalam berpatisipasi secara suka rela dalam suatu
organisasi atau mencoblos dalam pemilihan umum dapat berbeda maknanya
tergantung dari organisasi atau institusi apa yang dipilih pada satu Negara
ataupun periode tertentu.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah yang dimaksud dengan
Negara?
2.
Bagaimanakah peran sistem politik dalam
suatu Negara?
3.
Bagaimanakah sistem politik di berbagai
Negara?
C.
TUJUAN
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan Negara.
2.
Untuk mengetahui peran sistem politik di
suatu Negara.
3.
Untuk mengetahui sistem politik di
berbagai Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
NEGARA
Setiap
negara tentu akan selalu berjuang untuk mewujudkan tujuan nasionalnya, begitu
juga dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan Nasional NKRI tercantum
dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Untuk melaksanakan tujuan nasional melalui
Pembangunan Nasional. Pelaksanaan Pembangunan Nasional dikenal sebagai politik
nasional dan strategi nasional.
Masa Orde baru rencana Pembangunan Nasional dituangkan dalam suatu Ketetapan Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) yang bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun. Presiden yang dipilih oleh MPR-RI berkedudukan sebagai mandataris MPR, bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan GBHN itu. Untuk melaksanakan GBHN tersebut Presiden dibantu Kabinet menyusun Rancangan Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
UUD NKRI 1945 tidak ada lagi GBHN yang dibuat oleh MPR, tetapi sebagai gantinya mucul Visi dan Misi pasangan Presiden/Wakil Presiden yang disampaikan mereka pada saat kampane Pemilihan Presiden. Kemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden terpilih dapat diartikan sebagai Persetujuan Mayoritas Rakyat pada Visi dan Misi yang dikampanyekan sehingga dapat disamakan sebagai pengganti GBHN. Setelah Presiden terpilih dilantik, maka Presiden dibantu Kabinet menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 5 tahun 2004-2009 dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (PerPres) yang dapat disamakan dengan REPELITA. Dengan demikian Pembangunan Nasional yang berpedoman pada Visi dan Misi Presiden dan RPJMN dapat disebut sebagai Politik dan Strategi Nasional.
Masa Orde baru rencana Pembangunan Nasional dituangkan dalam suatu Ketetapan Majelis Permusyawarakatan Rakyat (MPR) yang bernama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun. Presiden yang dipilih oleh MPR-RI berkedudukan sebagai mandataris MPR, bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan GBHN itu. Untuk melaksanakan GBHN tersebut Presiden dibantu Kabinet menyusun Rancangan Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).
UUD NKRI 1945 tidak ada lagi GBHN yang dibuat oleh MPR, tetapi sebagai gantinya mucul Visi dan Misi pasangan Presiden/Wakil Presiden yang disampaikan mereka pada saat kampane Pemilihan Presiden. Kemenangan Calon Presiden/Wakil Presiden terpilih dapat diartikan sebagai Persetujuan Mayoritas Rakyat pada Visi dan Misi yang dikampanyekan sehingga dapat disamakan sebagai pengganti GBHN. Setelah Presiden terpilih dilantik, maka Presiden dibantu Kabinet menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 5 tahun 2004-2009 dan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (PerPres) yang dapat disamakan dengan REPELITA. Dengan demikian Pembangunan Nasional yang berpedoman pada Visi dan Misi Presiden dan RPJMN dapat disebut sebagai Politik dan Strategi Nasional.
B.
PERAN
SISTEM POLITIK DALAM SUATU NEGARA
Pengertian Sistem Politik
Menurut Drs. Sukarno,
sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu
kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira
adalah mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam
struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses
yang langggeng. Sistem politik adalah subsistem dari
sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi
yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari
lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen
Masing-masing masa dalam sistem politik kemudian
dianalisis secara sistematis dari aspek :
·
Penyaluran tuntutan
·
Pemeliharaan nilai
·
Kapabilitas
·
Integrasi vertical
·
Integrasi horizontal
·
Gaya politik
·
Kepemimpinan
·
Partisipasi massa
·
Keterlibatan militer
·
Aparat Negara
·
Stabilitas
C.
PERBANDINGAN
SISTEM POLITIK BERBAGAI NEGARA
Perbedaan
sistem politik antara negara satu dengan negara lain, merupakan hal yang wajar
dan alami, karena setiap negara memiliki pengalaman sejarah yang berbeda-beda.
Setiap negara memiliki ciri-ciri khusus, baik dari segi ideologi, sistem
politik, karakter kehidupan sosial, corak kebudayaan, lingkungan alam yang
tidak sama dengan bangsa-bangsa lain. Sejarah perjuangan suatu bangsa dan
perkembangan politiknya ikut berperan dalam menentukan sistem politik yang
dilandasi oleh ideologi, kepribadian bangsa, serta kondisi ekonomi, sosial, dan
budaya dari negara yang bersangkutan.
1. Sistem Politik
Negara-Negara Maju
Sistem
politik beberapa negara maju akan diuraiakan untuk mengetahui perbedaan antara
negara satu dengan negara lainnya, terutama negara-negara yang mewakili salah
satu model sistem politik, misalnya sistim politik Inggris mewalili model
demokrasi parlementer dengan corak liberal, rusia atau Uni Soviet mewakili
demokrasi sosial/komunis, Amerika Serikat mewakili model demokrasi
presidensial, prancil menggunakan model campuran antara sistem parlementer dan
presidensial, dan sistem politik Jepang sebagai Negara kuat di Asia.
a) Sistem Politik Inggris dan Negara-Negara Eropa Barat
Untuk pertama
kali dalam sejarah, rakyat inggris berjuang melawan kekuasaan raja yang
memiliki kekuasaan raja yang memiliki kekuasaan mutlak atau absolut, dan
berhasil memaksa rajanya untuk menandatangani piagam-piagam yang mengatur hak
dan kewajiban raja Inggris. Piagam‑piagam itu sampai sekarang enjadi konstitusi
bagi kerajaan Inggris. Piagam Magna Charta 1215 disebut The Great Council, multi-multi
adalah suatu Dewan Penasehat Raja yang terdiri pada Baron (bangsawan) yang
mewakili daerahnya. Perkembangan selanjutnya, ternyata The Great Council ini merupakan
benih demokrasi karena dewan itu kelak berubah menjadi parlemen yang
beranggotakan wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.
Sistem
politik di Inggris adalah demokrasi dengan sistem parlementer yang menganut
aliran liberalistik, yaitu mendasarkan dan mengutamakan kebebasan individu yang
seluas-luasnya. Sistem politik Inggris kemudian banyak dipraktikkan pula di
negara-negara Eropa Barat.
Raja atau
ratu merupakan lambang persatuan dan kesatuan, yang senantiasa
dibanggakan, adat dan tradisi dipertahankan, pemerintahan dijalankan oleh
Perdana Menteri yang dikuasai oleh partai yang menang dalam pemilihan umum.
Namun demikian, partai oposisi tetap sebagai pendamping. Secara keseluruhan,
mereka bekerja untuk raja atau ratu. Partai-partai yang memperebutkan kekuatan
di parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh. Parlemen Inggris
terdiri atas dua kamar, yaitu House
of Commons yang diketuai perdana menteri, dan House of Lords. Inggris dikenal sebagai
negara induknya parlemen, dan sistem pemerintahan kerajaan. Inggris dijadikan
model pemerintahan perlementer yang menganut paham liberal.
b) Sistem Politik Uni Soviet (Masa Lalu) dan Negara-Negara Eropa Timur
Sistem
pemerintahan di Eropa Timur dikenal dengan sistem pemerintahan proletaris atau
komunis. Komunisme multi-multi muncul di Uni Soviet, karena merupakan hasil
revolusi 1917 yang meruntuhkan kekuasaan Tsar yang telah berusia ratusan tahun. Semula mereka
berkeinginan untuk meniadakan kediktatoran lalu mendirikan pemerintahan rakyat.
Berdasar dari tinjauan filosofis Karl
Marx dan Lenin
tentang tujuan manusia dan negara, mereka menolak pertimbangan moral, agama
dianggap sebagai kendala, senantiasa mencanangkan propaganda anti imperialis
dan kapitalis, serta membangkitkan kebanggaan berjuang untuk kemegahan negara.
Dalam sistem
ini, usaha pertama sebenarnya ditujukan untuk kemakniuran rakyat hanyak
(kaum proletar, tetapi karena kemudian rakyat banyak tersebut
dihimpun dalam organisasi kep ataian (buruh tani,
pemuda, wanita) maka akhirnya menjadi dorninasi partai tunggat yang mutlak,
yaitu partai komunis. Ajaran komunis berpangkal dari ajaran Marxisme dan
Leninisme, yaitu-bermula dari ajaran Karl
Marx (1818-1883) yang kemudian dipraktikkan oleh Lenin dengan
mendirikan pemerintahan komunis di Uni Soviet. Di samping itu,Yoseph Stalin (1879-1953)
mempunyai peranan penting pula dalam menyebar luaskan komunis, karna Stalin
yang menjadi Sekretaris Jenderal Partai Komunis pada tahun 1922, berhasil melebarkan
pengaruhnya ke negara-negara Eropa Timur, yaitu Cekoslovakia, Jerman Timur,
Yugoslavia, Polandia, Hongaria, dan lain-lain. Sedangkan di Asia, negarawan
Cina yaitu Mao Tse Tung merupakan tokoh kuat yang menyebarkan komunis di
seluruh dunia.
Paham komunis
mengutamakan kepentingan kolektif dan menghapuskan hak individu untuk kemudian
menjadi pejuang-pejuang partai. Partai komunis menjadi satu-satunya partai yang
tidak memiliki saingan, dan monopoli keadaan, mendominasi, keinginan partai
komunis adalah keinginan negara. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah
diktator-proletariat.
Lembaga
tertinggi di Negara ini adalah Supreme
Soviet yang terdiri dari dua kamar dan masing-masing mempunyai
kekuasaan yang seimbang. Lembaga tersebut, yaitu Soviet of the Union, dan Soviet of the Nationalities. Di dalam Supreme Soviet dibentuk lagi
sebuah Presidium yang ketuanyamenjadi Presiden Rusia. Pada prinsipnya lembaga
keperesidenan ini bersifat kolektif yang terdiri dari 1 (satu) orang ketua, 1
(satu) orang wakil ketua pertama ditambah dengan wakil ketua lain, yang diambil
dari 15 (limabelas) orang para ketua Soviet Tertinggi dari 15 (lima belas) Uni
Republik, 1 (satu) orang sekretaris, dan 21 (dua puluh satu) orang anggota.
Perkembangan selanjutnya setelah runtuhnya Uni Soviet, masing-masing
republiknya bersatu dalam CIS (
Commontwealth of Independent Srates).
c) Sistem Politik Amerika Serikat
Amerika
Serikat adalah negara federal ( negara serikat ) yang terdiri dari negara-negara
bagian yang sama sekali terpisah dengan negara induknya, kecuali dalam keamanan
bersama. Bahkan negara-negara bagian mempunyai undang-undang sendiri. Amerika
Serikat adalah satu-satunya negara yang melaksanakan teori Trias Politica
secara konsekuen, yaitu pemisahan kekuasaan dengan tegas antara badan
legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Badan legislatif terdiri dari dua
kamar (bicameral), yaitu Senate
yang beranggotakan wakil-wakil negara bagian, masing-masing 2 (dua)
orang senator, dan House of
Representative beranggotakan wakil-wakil dari negara bagian yang
jumlahnya tergantung dari jumlah penduduk masing-masing negara bagian. Presiden
melakukan kekuasaan eksekutif, dan dipilih langsung oleh rakyat. Kekuasaan
legislatif dilaksanakan oleh Congress
(Senate dan House of
Representative), sedangkan kekuasaan yudikatif dilakukan oleh
Mahkamah Agung (Supreme Court of
Justice).
Setelah Congress menyusun sebuah rancangan
undang-undang, kemudian rancangan itu diserahkan kepada presiden untuk
mendapatkan pengesahan. Apabila presiden tidak menyetujui isi rancangan
undang-undang itu, presiden berhak untuk menolaknya dan tidak mengesahkannya
(hak veto). Rancangan undang-undang yang diveto oleh presiden diserahkan
kembali kepada Congress,
Congress akan meninjaunya kembali dengan memerhatikan keberatan-keberatan
yang diajukan oleh presiden. Apabila dari hasil peninjauan Congress itu ternyata bahwa
sedikitnya 2/3 dari seluruh anggota Congress tetap menyetujui rancangan undang-undang itu maka
rancangan undang-undang itu harus disahkan oleh presiden. Dengan sistem
pemisahan kekuasaan ini, akan terjadi check and balance yang benar-benar sempurna
antarlembaga-lembaga kekuasaan tersebut.
Semua negara
bagian harus berbentuk republik dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.
Di negara ini, hanya ada dua partai politik yang memperebutkan jabatan politik,
yaitu Partai Demokrasi dan Partai Republik. Hampir setiap saat rakyat Amerika
Serikat melakukan pemilihan umum dalam rangka pemilihan presiden dan wakil
presiden, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota, dewan kota, anggota
Senat, anggota House of
Representative, dan pejabat-pejabat politik di negara bagian. Sistem
pemerintahan yang dijalankan di Amerika Serikat adalah sistem presidensial.
Indonesia
juga menerapkan sistem pemerintahan presidensial, namun tidak menganut sistem
pemisahan kekuasaan, melainkan sistem pembagian kekuasaan, artinya antara
kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif tidak benar-benar terpisah
tetapi masih ada hubungan kerja sama antara lembaga satu dan lembaga lainnya.
d) Sistem Politik Prancis
Bermuda dari
refolusi Prancis tahun 1789, rakyat menjebol penjara Bastille yang merupakan
lembaga monarki absolut, dan berlanjut dengan hubungan mati bagi raja Louis XIV
sekeluarga, penghapusan hak-hak istimewa kaum bngsawan, serta ditetapkannya
pernyataan hak asasi dan warga negara (Declaration
des droits de I’ home et ducitoyen) maka pemerintahan demokrasi di
Prancis dimulai dengan semboyam liberti, egalite, fraternite
Kemerdekaan, persamaan, Persaudaraan/Persatuan).
Seperti
halnya di Indonesia, kita mengenal pemerintahan Orde Lama, dan orde baru maka
di Prancis pun dikenal pula adanya pemerintahan pada republic negara Republik
Kesatuan.
Sejak
pemerintahan republik kelima (1958), kedudukan presiden dapal dapat dikatakan
kuat, karena walaupun dewan materi dipimpin oleh perdana menteri, tetapi
presidenlah yang mengangkat perdana menteri, dan presidenlah yang
mengetuai sidang kabinet. Kedudukan parlemen juga kuat, karena dapat
menjatuhkan perdana menteri dengan mosi tidak percaya, tetapi tidak dapat
menjatuhkan presiden, bahkan sebaliknya presiden dapat membubarkan
parlemen (Assemble National ). Presider
merupakan pelindung (Protektor)
konstitusi dan pelerai (arbiter)
dalam tiap persoalan yang, timbul di antara lembaga-lembaga pemerintahan. Dewan
menteri (kabinel) bertanggung jawab kepada Assemble Nationale.Badan legislatif (parlemen) terdi dari dua
kamar, yaitu senat dan assemble
rationale.
e) Sistem Politik Jepang
Jepang telah
mengalami berbagai masalah besar, baik dalam Perang Dunia Pertama maupun Perang
Dunia Kedua. Dalam perang Dunia Kedua, Jepang, Italia, dan Jerman dikeroyok
oleh pasukan multinasional pada waktu itu, yang beranggotakan hampir seluruh
negara-negara di dunia yang dipimpin Amerika Serikat, Soviet, dan Inggris.
Kemudian Jepang, Jerman, dan Italia kalah. Jepang menyerah tanpa syarat kepada
tentara sekutu setelah Hiroshima
dan Nagasaki dijatuhi Bom
Atom.
Mengenai
sistem politiknya, perdana menteri Jepang mengepalai sebuah kabinet, dan
sekaligus memimpin partai mayoritas di Majelis Rendah (Shugiin), dan secara kolektif
bertanggung jawab kepada Parlemen yang disebut Diet/ Kokkai. Perdana menteri dan kabinetnya harus meletakkan
jabatan bila tidak memperoleh kepercayaan lagi dari Majelis Rendah. Parlemen
Jepang terdiri dari dua badan, yaitu Majelis Rendah (Shugiin) dan Majelis Tinggi (Sangiin). Majelis Tinggi terdiri
dari wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Jepang, yang sebelum Perang
Dunia Kedua badan ini hanya diisi oleh kaum bangsawan. Majelis ini berhak
menangguhkan berlakunya suatu undang-undang. Majelis rendah memegang kekuasaan
legislatif yang sebenarnya. Anggotanya dipilih setiap empat tahun sekali,
kecuali apabila dibubarkan lebih awal dari masa yang telah ditentukan.
Kekuasaan yudikatif diserahkan kepada Mahkamah Agung yang membawahi badan-badan
peradilan yang didirikan berdasarkan undang-undang.
2. Sistem Politik di
Negara-Negara Berkembang
Untuk sistem
politik di negara-negara berkembang akan dibahas sistem poilik Cina, Iran, dan
Arab Saudi, dan Israel yang merupakan contoh berbagai sistem politik yaitu
sistem demokrasi rakyat (komunis), sistem politik di negara-negara Islam, dan
sistem demokrasi parlementer di Israel.
a) Sistem Politik Cina
Republik
Rakyat Cina berdiri tahun 1949 setelah menumbangkan dinasti Cing yang berusia ratusan tahun. Tetapi barusan
secara konstitusi cina ditetapkan dalam kongres rakyat nasional, yang
menyebutkan antra lain bahwa demokrasi rakyat di pimpin oleh kelas pekerja
dalam hal ini dikelola oleh Partai Komunis Cina sebagai inti kepemimpinan
pemerintah.
Dalam kuasa
eksekutif, jabatan kepala negara dihapuskan maka orang pertama dalam
kepemimpinan Partai Komunis Cina yang menggantikan jabatan ini yaitu ketua
Partai itu sendiri, sedangkan Sekretaris Jenderal partai merupakan
penyelenggara pemerintahan tertinggi setingkat Perdana Menteri. Kekuasaan
legislatif dipegang oleh kongres rakyat nasional-yang didominasi
oleh Partai Komunis Cina. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingkat oleh
pengadilan rakyat dibawah pimpinan Mahkamah Agung Cina. Pengadilan rakyat
bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap tingkatan, namun karena
perwakilan rakyat tersebut didominasi oleh Partai Komunis Cina maka demokrasi
masih sulit terwujud meskipun usaha perubahan dilakukan terus-menerus dalam reformasi
yang dicanangkan dalam rangka menghadapi era globalisasi.
b) Sistem Politik Iran
Dalam sistem
pemerintahan Republik Islam Iran sejak jatuhnya dinasti Syah Iran, sebagai
kepala negara adalah Imam kedua belas yang diwakili oleh Fakih atau Dewan Faqih (Dewan Keimanan).
Kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden yang walaupun diangkat
oleh rakyat, tetapi diangkat, dilantik, dan diberhentikan oleh Faqih atau Dewan
Faqih. Penentuan seseorang untuk menjadi Faqih dan Ayatullah
adalah berdasarkan kemampuan yang bersangkutan mengenai Al-Quran.
Ketua
kabinet dipegang oleh perdana menteri yang dipilih, diangkat, da diberhentikan
oleh presiden setelah mendapat persetujuan dari badan legislative (Dewan Pertimbangan Nasional Iran).
Kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Pertimbangan Nasional Iran. Badan
legislatif ini selain membuat undang-undang juga bertugas mengawasi badan
eksekutif. Dalam membuat undang-undang harus disesuaikan dengan Al-quran
dan Al Hadis.
Di
samping itu, dikenal pula-Dewan pelindung konstitusi yang
disebut Dewan Perwalian (Syura
ne Gahden) yang bertugas mengawasi agar undang-undang
yang dibuat oleh Dewan Pertimbangan Nasional Iran tidak bertentangan dengan
ajaran Islam dan konstitusi Iran. Anggota-anggota Dewan Perwalian terdiri dari
para pakar sebagai berikut :
1)
Para anggota yang diambil dari ahli hukum Islam yang terkenal saleh dalam
beribadah menjalankan syariat Islam, dan ditunjuk oleh Dewan Keimanan.
2)
Para anggota yang diambil dari para ahli hokum dari berbagai cabang ilmu hukum
, yang terdiri dari hakim-hakim Islam. Merekajuga mendapat ijin dari
Mahkamah Agung Iran beserta pengesahan dari Dewar Pertimbangan Nasional
Iran.
c) Sistem Politik Arab Saudi
Kekuasaan
eksekutif Arab Saudi dipegang oleh kepala negara (raja) yang sekaligus menjabat
sebagai perdana menteri dan pimpinan agama tertinggi. Tidak ada partai politik
yang bertinak sebagai oposisi, tidak ada konstitusi kecuali Al-Quran sebagai
kitab suci mereka, namun tidak sepenuhnya diikuti dalam hal penyelenggaraanpemerintah.
Karena kompleksnya bidang pemerintahan maka dibentuklah departemen-departemen
yang yang pejabatnya selurunya dari keluarga istana.
Menghadapi
era globalisasi, baru beberapa when icrakhir ini Arab Saudi membentuk badan
legislatif (Majelis Syura).
Mengenai badan yudikatif, sistem peradilan terdiri dari pengadilanpengadilan
biasa, Pengadilan Tinggi Agama Islam di Makkah dan Jedah serta sebuah Mahkamah
Banding. Sistem hukum bersumber dari Alquran yang penjabarannya diambil dari
Hadis. Di samping itu juga berlaku hukum adat dan hukum suku-suku. Sistem kerja
peradilan diawasi oleh Komisi pengawas Pengadilan yang diangkat oleh raja.
Sistem
pernerintahan daerah dibagi atas beberapa wilayah propinsi yang masing-masing
dipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan beberapa kota penting dipimpin oleh
walikota. Gubernur dan walikota diangkat atas persetujuan raja.
d) Sistem Politik Israel
Israel
adalah penganut demokrasi parlementer yang meliputi kekuasaan legislaif,
eksekutif, dan yudikatif, ketiga kekuasaan ini saling mengawasi. Kekuasaan
yudikatifnya cukup independen, sedangkan kekuasaan legislatif cukup dominan
karena merupakan tempat badan eksekutif bertanggung jawab. Kekuasaan eksekutif
dipimpin oleh seorang perdana menteri yang dibantu oleh sejumlah menteri. Para
menteri di pilih oleh partai dan bertanggung jawab kepada anggota
partainya. Perdana menteri tidak bisa mencampuri pilihan partai, sehingga
susunan kabinet dapat berubah setiap waktu. Presiden Israel disebut Nasi, dipilih oleh parlemen (Knesset) untuk masa jabatan lima
tahun, tetapi boleh menduduki dua kali masa jabatan. Presiden juga dapat
menunjuk anggota legislatif.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Secara
garis besar perbedaan pokok system politik antara Negara yang satu dan lainnya
terletak pada perkembangan Negara tersebut. Negara yang lebih dulu berkembang
biasanya mempunyai tradisi system politik yang lebih tersetruktur, kendatipun
banyak Negara berkembang yang juga memilki struktur politik yang lebih baik.
Akan tetapi sangat jarang mencapai stabilitas politik.
B.
SARAN
Diharapkan
referensi terkait dengan perbandingan sistem di beberapa Negara dapat
dikembangkan dengan lebih baik lagi, sehingga para akademisi ilmu politik lebih
mampu memahami perbedaan yang ada dengan metode analisa yang tepat.
DAFTAR
PUSTAKA
Rabu, 26 November 2014
contoh proposal sepak takrow
“PROPOSAL”
TOURNAMENT
SEPAK TAKRAW
SANGKURIO
CUP I
(SC-ONE)
PERHIMPUNAN
PEMUDA pemerhati MASYARAKAT LING. KADOLANG
KELURAHAN MAMUNYU KECAMATAN MAMUJU
KABUPATEN
MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT
2014
A.
PENDAHULUAN
Sebagai
generasi muda yang mengemban tugas untuk mengisi pembangunan disegala bidang,
dalam hal ini kami juga ikut andil di dalamnya sebagai pelaku-pelaku
pengembangan bidang olahraga khususnya di dalam olahraga sepak Takraw . Dengan
demikian kami harus berperan aktif dan proaktif sebagai pewaris dan generasi
pengisi pembangunan, kami harus senantiasa menjadi motivator, dinamisator,
fasilitator, stabilisator dan innovator yang baik, sehingga menjadi inspirasi
bagi generasi muda selanjutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya kegiatan yang
nyata dan menyentuh yang dapat membangkitkan semangat serta kerjasama secara
aktif, produktif dan edukatif sehingga akan mewujudkan rasa tanggung jawab dan
rasa kebersamaan. Maka dengan adanya kejuaraan Sepak Takraw ini, diharapkan
dapat menumbuhkan semangat berolahraga agar dapat mengembangkan jiwa
sportivitas dan mewujudkan rasa tanggung jawab demi kemajuan dunia olahraga
Takraw di Lingkungan Kadolang, Kelurahan Mamunyu Kabupaten Mamuju Provinsi
Sulawesi Barat.
B.
DASAR PELAKSANAAN
Berdasarkan hasil musyawarah / rapat
yang di selenggarakan oleh PERHIMPUNAN
PEMUDA PEMERHATI MASYARAKAT LINGKUNGAN KADOLANG (P3M-LK) dan dihadiri pengurus inti dan anggota pada tanggal 1 Oktober
2014.
C.
TUJUAN
1) menjunjung tinggi nilai solidaritas
serta sportivitas dalam jiwa peserta pada khususnya dan masyarakat luas
pada umumnya.
2) Menumbuh-kembangkan olahraga Sepak
Takraw di kalangan generasi muda, tanpa narkoba
3) Tergalinya potensi-potensi
olahragawan Sepak Takraw.
4) Merangsang prestasi para pemain
pemula
5) Mendukung dan membantu
program-program pemerintah dibidang Olahraga
E. BENTUK KEGIATAN
Turnamen Sepak Takraw Sangkurio Cup
I atau yang disingkat dengan (SC-ONE)
Tahun 2014.
F.
WAKTU DAN TEMPAT
1) Acara diatas diselenggarakan pada
hari Minggu tanggal 23 desember – 30 desember 2014 pada jam 15:00 s/d Selesai.
2) Tempat penyelenggaraan di Lapangan
Takraw Sangkurio Lingkungan Kadolang.
G.
PESERTA
Turnamen Sepak Takraw SC-ONE Tahun
2014 bersifat terbuka dengan syarat non master dan jumlah Club peserta 20 Team.
H. SUSUNAN PANITIA
Terlampir
pada lampiran 1
I.
ANGGARAN BIAYA
Terlampir pada lampiran 2
J. KATA PENUTUP
Demikianlah kiranya semoga
pelaksanaan kegiatan Turnamen Sepak Takraw SC-ONE
Tahun 2014 ini dapat menumbuhkembangkan karakter bangsa yang besar sekaligus
mempererat rasa persatuan dan kesatuan antar Pemuda yang telah mengikuti
jalanya acara turnamen ini.
Semoga Tuhan YME memberikan berkah
dan ridhoNYA kepada kita semua teristimewa kepada seluruh pihak-pihak yang
telah membantu terselenggaranya kegiatan ini sehingga bisa sukses dan sesuai
dengan harapan kita semua.
Mamuju, 15 Oktober 2014
Ketua
Pelaksana Sekretaris
Hasrianto, S.IP Musliadi,
S.Sos
Mengetahui :
Kepala Lingkungan Kadolang
Abd.
Mugira, S.Pd
LAMPIRAN 1
SUSUNAN PANITIA TURNAMEN SEPAK
TAKRAW SC-ONE 2014
Pelindung :
Lurah Mamunyu
Penasehat :
Ka. Lingkungan Kadolang
:
Tokoh Masyarakat Ling Kadolang
Ketua Panitia : Hasrianto, S.IP
Sekretaris
: Musliadi, S.Sos
Bendahara : Alimuddin
Seksi Pertandingan :
Alimuddin
Kadhan
Muhtar
Usman
Seksi Humas &Publikasi :
Haerullah
Iskandar
Musliadi S.Sos
Seksi Perlengkapan : Ilyas
Irfan Anwar
Hadar
Seksi Keamanan :
Marham
Muslimin
Muh. Dahri, S.Pd.i
Seksi Dokumentasi
: Panitia
Pelaksana (Team Work)
PERHIMPUNAN PEMUDA PEMERHATI
MASYARAKAT LINGKUNGAN KADOLANG (P2M-LK)
LAMPIRAN 2
ANGGARAN BIAYA
|
no
|
Biaya Estimasi
|
|
|
|
|
1
|
Acara
|
1. wasit @ 2x250.000
2. komsumsi
wasit
|
Rp. 500.000
Rp. 200.000
Jumlah
|
Rp. 700.000
Rp. 700.000
|
|
2
|
Hadiah
|
1. Uang Pembinaan
2. Piagam Penghargaan
3. Piala SC-ONE
|
Juara 1 = 700.000
Juara II = 500.000
Juara III =
300.000
Juara I,II,
& III
Juara I, II,
& III
Jumlah
|
Rp 1.700.000
Rp 100.000
Rp 300.000
Rp 2.100.000
|
|
3
|
Publikasi,& perlengkapan
|
1. Spanduk
2x1
2. Bola
Takraw
3. Net
Takraw
|
2 buah =
80.000
5 buah =
150.000
1 buah =
250.000
Jumlah
|
Rp 80.000
Rp.750.000
Rp.250.000
Rp 1.080.000
|
|
4.
|
biaya terduga
|
|
|
Rp. 500.000
|
|
|
|
|
Total Keseluruhan
|
Rp. 5.100.000
|
Terbilang : “lima
juta seratus ribu rupiah”
Langganan:
Komentar (Atom)
